Sabtu, 23 Juli 2016

Bagaiman Memulai Shaf Kedua Dalam Shalat Jama'ah

Muslimedianews.com ~ Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa meluruskan shaf shalat termasuk dari kesempuranaan shalat. Di samping itu shaf shalat yang lurus dan rapi akan terlihat indah. Hal ini tentunya tidak terlihat elok jika terjadi dalam shaf shalat itu ada yang berdiri di sebelah kanan dan ada yang berdiri di tengah sehingga terjadi kerenggangan.

Lantas bagaimana memulai shaf kedua jika shaf pertama sudah penuh sebagaimana pertanyaan di atas? 
Ketika kami membaca pertanyaan di atas dalam benak kami terbayang ada sisa tiga orang yang mau membuat shaf kedua karena shaf pertama sudah penuh. Dari mana mereka memulainya?

Muhyiddin Syaraf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menyatakan bahwa dalam shaf disunahkan untuk lurus atau seimbang. Ketika para jamaah berdiri, antara sebagian dan sebagian lainnya tidak boleh terlalu maju atau terlalu mundur dengan dada atau anggota tubuh yang lainnya. Selanjutnya Imam Nawawi menyatakan bahwa para jamaah disunahkan untuk berdiri di tengah imam sebagaimana dianjurkan dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah ra.

أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الاعْتِدَالُ فِي الصُّفُوفِ فَإِذَا وَقَفُوا فِي الصَّفِّ لا يَتَقَدَّمُ بَعْضُهُمْ بِصَدْرِهِ أَوْ غَيْرِهِ وَلا يَتَأَخَّرُ عَنْ الْبَاقِينَ , وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُوَسِّطُوا الإِمَامَ وَيَكْتَنِفُوهُ مِنْ جَانِبَيْهِ لِحَدِيثِ اَبِى دَاوُدَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  وَسِّطُوا الْاِمَامَ وَسَدُّوا الْخَلَلَ
“Bahwa sesungguhnya disunahkan adanya keseimbangan dalam shaf. Ketika mereka (para jamaah shalat) berdiri, mereka tidak boleh sebagian dari mereka terlalu maju dengan dadanya atau anggota tubuh yang lain, dan tidak boleh (pula) terlalu mundur dari jamaah lainnya. Mereka juga disunahkan untuk menjadikan imam berada di tengah-tengah dan mengelilinginya dari kedua sisinya karena didasarkan pada hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw, ‘Jadikan imam berada di tengah-tengah dan tutuplah celah,’” (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Beirut-Dar al-Fikr, juz, IV, h. 301).

Jika penjelasan singkat ini maka shaf dimulai dari tengah di belakang imam dan menjadikan imam pada posisi tengah. Jika shaf kedua ada tiga orang, barisan dimulai dari tengah, kemudian sebelah kanan dan yang terakhir sebelah kiri. Hal ini agar menjadikan posisi imam berada di tengah.


Oleh : Ust. Mahbub Ma’afi Ramdlan via Bahtsul Masail NU ONline
foto ilustrasi koranfakta.net

http://www.muslimedianews.com/2016/02/bagaiman-memulai-shaf-kedua-dalam.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar